SABADESA.COM, NANGGUNG - PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor bersama aparat gabungan menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor pada Minggu, 25 Mei 2025.
Aksi operasi gabungan ini dilakukan di area yang termasuk wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang masih marak terjadi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Operasi penertiban ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Koramil, Polisi Hutan (Polhut), Pam Obvit Polda Jawa Barat, Satpol PP, Linmas desa sekitar, hingga tim keamanan internal PT Antam.
Kegiatan ini merupakan upaya serius untuk menekan kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI serta menciptakan keamanan di kawasan konservasi.
Manager CSR PT Antam UBPE Pongkor, Arif Rahman Saleh, menjelaskan bahwa kegiatan razia gabungan ini dilakukan secara berkala sebagai bentuk antisipasi atas maraknya penambangan ilegal.
"Dalam aksi terbaru, sejumlah lubang tambang ilegal berhasil diamankan dan ditutup," kata Arif Rahman pada Minggu (25/5).
Arif Rahman menegaskan bahwa praktik PETI bukan hanya menimbulkan kerugian lingkungan, tetapi juga menciptakan potensi konflik sosial dan gangguan keamanan di wilayah IUP PT Antam.
"PETI tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga memicu gangguan keamanan. Kami akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum bagi pelaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Arif mengimbau masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam penambangan ilegal, karena kegiatan tersebut jelas melanggar hukum dan merusak kawasan hutan lindung.