SABADESA, Cibinong – Polres Bogor bergerak cepat dalam menangani insiden pelemparan batu yang terjadi di Gedung Graha Wartawan, Kabupaten Bogor, pada Sabtu malam, 29 September 2024. 

Atas laporan yang dilakukan PWI Kabupaten Bogor, personil Polres Bogor pun terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku pelemparan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, memimpin tim investigasi beranggotakan 10 orang untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Graha Wartawan, Cibinong. 

Mereka juga segera mengumpulkan bukti serta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.

“Kejadian ini terjadi pada 28 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Kami telah mengumpulkan barang bukti berupa pecahan kaca dan batu yang dilempar ke arah gedung, serta telah meminta keterangan dari beberapa saksi mata," kata AKP Teguh Kumara.

Lebih lanjut AKP Teguh Kumara mengatakan, pihaknya akan memeriksa beberapa rekaman CCTV di sekitar area, termasuk di lampu merah PDAM dan sekitar kantor Partai Gerindra yang berdekatan dengan lokasi kejadian. 

"Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan menghimbau pelaku agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan terus memburu mereka hingga tertangkap. Pelaku akan dikenakan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 200 ayat 1 terkait tindakan melanggar hukum yang berpotensi mengganggu stabilitas menjelang Pilkada Kabupaten Bogor. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kami," tegas AKP Teguh Kumara.

Jelang Pilkada serentak, AKP Teguh Kumara menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing oleh provokasi yang dapat merusak stabilitas keamanan. 

AKP Teguh Kumara mengatakan, Polisi akan terus bekerja keras memastikan keamanan di wilayah ini, terutama menjelang Pilkada, agar semua berjalan lancar dan kondusif.