an Bojonggede sahkan Peraturan Desa (Perdes) No. 03 tahun 2026 tentang kampung santri, yang berlangsung d aula kantor Desa Susukan, Sabtu (17/01). 

Pengesahan Perdes kampung santri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Susukan, Yusuf Ghozali yang didampingi Kades Susukan, Irfan Syahrizal, juga disaksikan penggagas kampung santri, KH. Zakaria Al Ansori, serta perwakilan pondok pesantren yang berada di wilayah Desa Susukan,  Ustadz Ma’Mun Nawawi dan Gus Idris Afandi.

Kepala Desa Susukan, Irfan Syahrizal dalam kesempatan sambutan menyambut positif terlahirnya Perdes kampung santri. hal ini mengingat sebaran jumlah Pondok Pesatren (Ponpes) yang ada d Desa Susukan. 

"Ini Sebagai bentuk komitmen bersama dalam penguatan nilai-nilai keagamaan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan dan Kearifan Lokal di tingkat desa," terang Irfan.

Ia menerangkan, Pemdes Susukan berharap, Perdes Kampung Santri dapat menjadi model pembangunan desa berbasis nilai keagamaan yang mampu menciptakan lingkungan harmonis, religius, dan berdaya saing.

Hal senada di ungkapkan penghasilan Perdes Kampung santri, KH. Zakaria Al Ansori, dimana Kehadiran para tokoh agama dan pesantren tersebut menjadi simbol dukungan penuh terhadap implementasi Kampung Santri sebagai program strategis desa.

"Perdes Kampung Santri bertujuan untuk memperkuat identitas Desa Susukan sebagai desa yang religius, berakhlak, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman yang selaras dengan pembangunan sosial dan budaya masyarakat. Perdes ini juga diharapkan menjadi payung hukum dalam pengembangan kegiatan keagamaan, pendidikan pesantren, serta pembinaan generasi muda," kata KH. Zakaria

Ia menambahkan pengesahan Perdes Kampung Santri menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan sinergi antara pemerintah desa, lembaga pesantren, dan masyarakat guna memeperjuangkan nilai-nilai pundamen keislaman. Dengan adanya Perdes ini, seluruh program dan aktivitas Kampung Santri diharapkan dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Susukan. (***)