SABADESA, Sukmajaya – Sebanyak 58 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditetapkan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) di Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang di selenggarakan Pemerintah Desa (Pemdes) Sukmajaya, Kecamatan Tajurhalang, di SMP Tunas Harapan, Sabtu (1/2).

Kegiatan Musdesus yang dipimpin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukmajaya, Kecamatan Tajurhalang, Simin, menetapkan 58 KPM mendapatkan BLT DD tahun anggaran 2025. 

Dalam sambutannya, Ketua BPD Sukmajaya, Simin mengatakan, hasil penetapan KPM BLT DD tahun 2025 hari ini untuk diinformasikan baik kepada penerima, sekaligus memberikan pemahaman kepada warga Desa Sukmajaya  yang tidak mendapatkan.

“Hasil penetapan KPM BLT DD hari ini saya minta kepada para ketua RT dan RW untuk segera di informasikan. Tolong diberikan pemahaman kepada warga Desa Sukmajaya yang tidak dapatkan, bahwa ada kriteria penerima sekaligus aturan baru bahwa anggaran BLT DD bersumber dari DD maksimal hanya 15 persen,” ungkap Simin.

Kepala Desa (Kades) Sukmajaya, Kecamatan Tajurhalang,  Ecep Surasman dalam sambutanya menjelaskan, merujuk Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes)  Nomor 2 tahun 2024, Program BLT merupakan penanganan kemiskinan ekstrem dimana penggunaan DD paling tinggi 15 persen untuk tahun 2025 sekarang.

Ecep berharap program BLT-DD ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, sekaligus menjadi langkah awal menuju pemulihan yang lebih kuat di tahun 2025. (***)