SABADESA.COM, Nanggerang - Pemerintah Desa (Pemdes) Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) laporan realisasi APBDes semester 1 Tahun 2026, yang berlangsung di aula desa Nanggerang, Jum'at (10/7).
Ketua BPD Desa Nanggerang, Muriadi dalam sambutan saat membuka kegiatan mengatakan Musdes menjadi forum penting untuk menyampaikan penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD), Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), serta Alokasi Dana Desa (ADD) secara terbuka kepada masyarakat.
"Keterbukaan informasi mengenai APBDes merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanganperundang-undangan," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Desa Nanggerang, Wira Santaji menyampaikan laporan realisasi APBDesa semester pertama tahun anggaran 2026 telah berjalan sesuai dengan rencana kerja pembangunan desa.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran desa benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat.Oleh karena itu, kami membuka ruang diskusi dan laporan terbuka seperti ini sebagai bentuk pertanggungjawaban,” terang Wira.
Ia menambahkan, musyawarah ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
"Transparansi dalam pengelolaan dana desa, bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good village governance), " terangnya.
Wira berharap musyawarah semacam ini menjadi budaya baru di tengah masyarakat dalam mengawal pembangunan desa. (***)