SABADESA.COM, Citeureup - Pasca disahkannya Peraturan Desa (Perdes) Kampung Santri Desa Susukan Nomor 03 Tahun 2026, para tokoh bersama Pemdes menggelar Muktamar Kampung Santri Desa susukan Perdana selama dua hari (17-18/01), di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup. 

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf, perwakilan anggota DPRD Jawa Barat, Dindin Abdullah Ghozali, perwakilan PC GP Ansor, perangkat Kecamatan Bojonggede, Pemerintah Desa Susukan, serta para ustadz, kyai, dan tokoh masyarakat.

Kadinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf dalam kata sambutannya di kegiatan menyampaikan apresiasi positif atas gagasan lahirnya kampung santri Desa Susukan, yang digawangi lewat produk hukum berupa Perdes. 

"Mudah-mudahan gagasan ini bisa diadopsi oleh desa-desa lain di Kabupaten Bogor," terang Farid

Hal senada diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah pemilihan Kabupaten Bogor, Didin Abdullah Ghozali. Menurutnya, ini bisa menjadi momentum penting bagi seluruh pondok pesantren yang ada di Desa Susukan, dengan jumlah mencapai lebih dari 40 pondok pesantren, untuk memperkuat komitmen bersama dalam meneguhkan nilai-nilai tradisi, kearifan lokal, serta ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah.

"Saya berharap para pengasuh pondok pesantren, ustadz, dan tokoh masyarakat sepakat untuk menjaga warisan tradisi keislaman yang telah mengakar kuat, sekaligus membuka ruang bagi lahirnya pemikiran-pemikiran baru yang lebih segar, konstruktif, dan edukatif. Sehingga Kampung Santri mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri keislaman dan kebudayaan lokal," kata Dindin

KH. Zakaria Al Ansori penggagas Kampung Santri dalam kesempatan tersebut mengatakan, dengan terselenggaranya Muktamar Perdana Kampung Santri ini, diharapkan Kampung Santri Desa Susukan tidak hanya menjadi pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang penguatan nilai sosial, budaya, dan kebangsaan yang berlandaskan Islam rahmatan lil ‘alamin.

Muktamar yang berlangsung selama dua hari tersebut, peserta berasal dari pimpinan 40 Pondok Pesantren (Ponpes), ustadz, dan tokoh masyarakat sepakat menunjuk Gus Mamun Nawawi sebagai Ketua Umum. (****)