SABADESA.COM, Cibinong - Ketua KORMI Kabupaten Bogor, Rike Iskandar membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya indikasi ajang taruhan dalam kegiatan balap lari di wilayah Kabupaten Bogor.
Rieke mengatakan sudah mengambil beberapa langkah antisipasi Antisipasi Terhadap Potensi Perjudian, bahwa
KORMI Kabupaten Bogor menyadari bahwa indikasi adanya ajang taruhan dalam kegiatan balap lari jalanan merupakan fenomena yang patut diwaspadai.
"Meskipun biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh segelintir oknum penonton, tindakan tersebut mencoreng nilai sportivitas olahraga," Katanya.
Ia menjelaskan pihaknya bersama Forkopimda melakukan tindakan preventif sebagai langkah konkret, dengan memfasilitasi kegiatan balap lari ini secara resmi di dalam Gelora Pakansari.
"Tujuannya adalah untuk mengakomodasi minat anak muda sekaligus memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, kondusif, serta terpantau sepenuhnya sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan jauh dari praktik negatif seperti taruhan," kata Rieke.
Ia menjelaskan kejadian viral berada di Luar agenda resmi, KORMI menegaskan bahwa kejadian yang viral di media sosial tersebut terjadi di luar kawasan Gelora Pakansari dan bukan merupakan bagian dari acara resmi yang digelar oleh Forkopimda Kab Bogor, melalui KORMI.
"Sangat disayangkan, semangat positif anak-anak muda dalam berolahraga harus tercederai oleh perilaku sebagian kecil penonton yang menjadikan ajang tersebut sebagai tempat bertaruh," ungkapnya.
Akew panggilan akrab Rieke menghimbau kepada seluruh anak muda yang melakukan kegiatan balap lari di luar agenda resmi agar tetap menjaga ketertiban. Jangan sampai kegiatan yang sejatinya positif bagi kesehatan dan kebersamaan ini menjadi negatif karena melanggar aturan hukum maupun norma masyarakat.
"Masyarakat, Forkopimda Kab Bogor selama ini telah memberikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap fenomena balap lari di bulan Ramadan sebagai alternatif kegiatan positif. Kami meminta kepada seluruh pihak untuk menjaga kepercayaan tersebut dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegasnya. (***)