SABADESA.COM, BOGOR – Sekretaris Gerakan Pemuda Islam Indonesia Bogor, Ardi Yansah, menyoroti proses lelang proyek Pembangunan Jembatan Situ Nanggerang pada Jalan Bojonggede–Kemang, Kecamatan Tajurhalang yang saat ini resmi mulai memasuki tahapan pengadaan.
Ardi menegaskan, proyek infrastruktur dengan nilai pagu mencapai Rp60 miliar** tersebut bukan angka kecil, terlebih pembangunan jembatan ini menyangkut kebutuhan mobilitas dan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, setiap tahapan proses lelang wajib berjalan secara terbuka, profesional, dan bebas dari praktik pengondisian maupun kepentingan tertentu.
Menurutnya, proyek dengan nilai sebesar itu harus menjadi perhatian serius publik agar penggunaan anggaran daerah benar-benar tepat sasaran dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
“Nilai proyek ini mencapai Rp60 mikare, tentu ini bukan angka kecil karena bersumber dari uang rakyat. Maka sejak awal kami mengingatkan agar dalam proses lelang tidak ada praktik main mata, kongkalikong, ataupun pengondisian dengan pihak tertentu. Prosesnya harus benar-benar transparan, objektif, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Ardi.
Ia menambahkan, proyek tersebut kini telah memasuki tahapan lelang, mulai dari pengumuman, pemasukan dokumen penawaran, evaluasi peserta, penetapan pemenang, masa sanggah, hingga target penandatanganan kontrak pada awal Juni 2026.
Menurut Ardi, tahap evaluasi hingga penetapan pemenang nantinya menjadi titik paling krusial yang harus dikawal bersama agar perusahaan yang terpilih benar-benar berdasarkan kemampuan, pengalaman, kualitas, dan integritas.
“Jangan sampai proyek senilai Rp60 miliar yang sangat dibutuhkan masyarakat justru pemenangnya sudah bisa ditebak sebelum proses evaluasi berjalan. Yang harus menang adalah kompetensi, kualitas, dan integritas, agar hasil pembangunan benar-benar kuat, aman, dan bermanfaat dalam jangka panjang,” lanjutnya.
GPII Bogor menegaskan akan ikut mengawal seluruh proses lelang hingga penetapan pemenang sebagai bentuk kontrol publik terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Kami akan mengawasi sejak proses dimulai sampai pemenang diumumkan. Uang rakyat Rp60 miliar harus menghasilkan pembangunan yang berkualitas, bukan proyek yang meninggalkan tanda tanya,” tutupnya. (***)