SABADESA.COM, CIBINONG - Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor diminta meningkatkan kewaspadaan setelah kehadiran Datuk Adly Kamarudin terpantau dalam kunjungan bersama PT Chup Teknologi Indonesia ke Cibinong pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Diketahui, kerja sama digital antara PT Chup Teknologi Indonesia dan RSUD Bakti Pajajaran Cibinong mulai diterapkan sejak Agustus 2025 untuk memangkas waktu tunggu pasien rawat jalan menjadi maksimal satu jam dan direncanakan diperluas ke tiga rumah sakit daerah lainnya.

Kekhawatiran muncul karena Datuk Adly merupakan warga negara Malaysia yang pernah divonis bersalah atas pemalsuan dokumen proyek pemerintah serta penyitaan aset bernilai lebih dari lima juta ringgit oleh otoritas antikorupsi Malaysia.

Langkah digitalisasi layanan kesehatan Kabupaten Bogor dilakukan melalui sistem support yang mengatur kedatangan pasien secara terjadwal, memberikan notifikasi real time, dan menyesuaikan antrean jika jadwal dokter berubah.

Teknologi ini menjadi pelengkap Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit dan dinilai mampu mengurangi penumpukan pasien di ruang tunggu.

Sementara itu, Dinas Kesehatan menargetkan peningkatan kualitas layanan dengan penerapan bertahap di seluruh RSUD agar kepastian waktu pelayanan dapat terjaga.

Namun, dibalik proses tersebut rekam jejak Datuk Adly kembali memunculkan perhatian serius.

Datuk Adly Kamarudin sebelumnya mengaku bersalah atas sepuluh dakwaan pemalsuan dokumen untuk memperoleh dua proyek di bawah Jabatan Kerja Raya Malaysia pada periode 2019 sampai 2020.

Pengadilan Sesyen Shah Alam menjatuhkan denda tiga juta ringgit dan menyita aset berdasarkan undang undang pencegahan pencucian uang.