SABADESA.COM, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor dan Forkopimda dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor. Demikian disampaikannya pada konfrensi pers ungkap kasus narkotika oleh Polres Bogor, di Cibinong, Rabu (13/5)
Rudy juga menegaskan Pemkab Bogor akan beri sanksi tegas terhadap ASN maupun penyelenggara pemerintahan yang kedapatan menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan satuan tugas bersama hingga penegakan sanksi tegas terhadap aparatur pemerintah yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.
Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bogor beserta jajaran atas langkah aktif dalam memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, upaya ini merupakan tindak lanjut dari rapat gabungan Forkopimda yang digelar sekitar satu bulan lalu untuk membahas penanganan peredaran narkoba di Kabupaten Bogor.
“Ini menunjukkan peran aktif dan komitmen bersama bahwa Pemkab Bogor bersama Polres Bogor tidak diam. Ini bukan akhir, tetapi Satgas yang kami bentuk bersama akan terus bekerja untuk menuntaskan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto.