SABADESA.COM, BOGOR – Prinsip efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tampaknya masih menjadi barang mewah di sejumlah daerah. Alih-alih digunakan untuk pelayanan publik yang berdampak langsung, miliaran rupiah uang pajak rakyat berpotensi menguap di pos komunikasi dan publikasi. Kota Bogor menjadi salah satu etalase anomali ini.
Berdasarkan penelusuran dokumen anggaran yang dilakukan Indonesia Government Watch (IGoWa), alokasi Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Kota Bogor menunjukkan fluktuasi yang irasional. Pada 2025, Pemkot Bogor mengalokasikan Rp2.663.972.480 hanya untuk membiayai kerja sama dengan 8 media.
“Artinya, jika dibagi rata, setiap media menerima sekitar Rp332 juta per tahun, atau nyaris Rp1 juta per hari. Jadi, konten seperti apa yang dipublikasikan setiap hari dengan anggaran sebesar itu?" tanya Penelita IGoWa, Rifqi Prihandana pada Jumat, (27/2)
Selanjutnya, pada 2026, jumlah media melonjak drastis menjadi 51 entitas dengan total anggaran Rp2.339.788.308.
“Jika dibandingkan dengan daerah lain, misalnya Kabupaten Ciamis, anggaran media Kota Bogor untuk 2026 tampak sangat jomplang. Meski data Ciamis dari 2024, biaya per media Bogor nyaris 10 kali lipat — sebuah lonjakan yang sulit dijustifikasi hanya dengan selisih tahun. Belum lagi, jika dibandingkan dengan anggaran 2025," urainya.
Sekalipun terdapat tren penurunan anggaran dari 2025, melonjaknya jumlah media di Bogor hingga enam kali lipat tanpa didampingi laporan evaluasi efektivitas juga memunculkan tanda tanya tajam: apakah ini murni strategi komunikasi, atau sekadar manuver "bagi-bagi kue" anggaran jelang tutup buku?
Tameng SIPD untuk Konten Puluhan Juta
Kejanggalan makin pekat pada pos Penyusunan Konten Informasi Publik. Pada 2025, Pemkot Bogor membakar Rp166.728.700 hanya untuk memproduksi 4 konten. Pada 2026, angkanya menjadi Rp134.883.900 untuk 3 konten saja. Artinya, satu buah konten dihargai Rp44.961.300.
Merespons anomali ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, Rudiyana, berdalih bahwa penganggaran tersebut murni kepatuhan terhadap sistem pusat. Pemkot mengklaim penurunan anggaran 2026 merupakan bentuk efisiensi pasca-pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp253,4 miliar oleh pemerintah pusat.