Diminta Tidak Tebang Pilih, KPK Didesak Panggil dan Periksa Pejabat DPKPP Dan Dishub Kabupaten Bogor
SABADESA, Cibinong - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) saat ini masih terus melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pada kegiatan proyek Cibinong Beauty City.
Sejumlah pejabat dari PUPR Kabupaten Bogor dan Bagian Pengadaan Pemkab Bogor (ULP) telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK.
Menyikapi kondisi ini, Ketua HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor Al Aziz meminta kepada KPK agar tidak tebang pilih dalam menyelidiki kasus tersebut.
Al Aziz mendesak KPK, agar melakukan pemeriksaan kepada dua dinas lainnya di Pemkab Bogor terkait dengan proyek Cibinong Beauty City tersebut.
Kedua dinas tersebut, ujar Al Aziz, juga melaksanakan kegiatan atau proyek untuk mendukung program Cibinong Beauty City.
"Kami mendesak agar KPK tidak hanya memanggil dan memeriksa pejabat dan mantan PUPR Kabupaten Bogor dan ULP saja. Kami meminta agar KPK juga memanggil dan memeriksa pejabat Dinas PKPP Kabupaten Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor," jelas Al Aziz.
Al Aziz mengatakan, Dinas PKPP Kabupaten Bogor terkait dengan kegiatan atau proyek taman di jalan Sentul dan taman di jalan Tegar Beriman.
Sedangkan untuk Dishub Kabupaten Bogor, terkait dengan program atau proyek pengadaan lampu-lampu taman dari Jalan Alternatif Sentul hingga Jalan Tegar Beriman.
"Pejabat dan kontraktor pelaksana kegiatan di dua dinas tersebut juga harus dipanggil dan diperiksa KPK. Kenapa, karena kegiatan itu masih termasuk dalam program Cibinong Beauty City, yang saat ini sedang digarap oleh KPK," jelas Al Aziz. (***)