Desa Babakan Madang Tetapkan 48 KPM di Musdesus BLT DD
SABADESA, Babakan Madang – Sebanyak 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditetapkan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) di Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang di selenggarakan Pemerintah Desa (Pemdes) Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang, di aula Desa, (Kamis30/1)
Kegiatan Musdesus yang dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Babakan Madang, Iskandar, Sekretaris Desa (Sekdes) Babakan Madang, Yusuf Iskandar, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Didin Rosidin, Pendamping Desa, Ahmad Zaeni, juga dihadiri Babinsa dan Babinkantibnas dan para ketua RT dan RW.
Dalam sambutannya, Sekcam Babakan Madang, Iskandar mengatakan, hasil penetapan KPM BLT DD tahun 2025 hari ini untuk diinformasikan baik kepada penerima, sekaligus memberikan pemahaman kepada warga Desa Babakan Madang yang tidak mendapatkan.
“Hasil penetapan KPM BLT DD hari ini saya minta kepada para ketua RT dan RW untuk segera di informasikan. Tolong diberikan pemahaman kepada warga Desa Babakan Madang yang tidak dapatkan, bahwa ada kriteria penerima sekaligus aturan baru bahwa anggaran BLT DD bersumber dari DD maksimal hanya 15 persen,” ungkap Sekcam.
Sementara itu, Sekdes Babakan Madang, Yusuf Iskandar menjelaskan merujuk Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes) Nomor 2 tahun 2024, Program BLT merupakan penanganan kemiskinan ekstrem dimana penggunaan DD paling tinggi 15 persen untuk tahun 2025 sekarang.
Yusuf mengatakan seluruh peserta musyawarah bersepakat dalam menentukan daftar penerima BLT-DD dengan mempertimbangkan data dan verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya.
” Dalam keputusan akhir, sebanyak 48 kepala keluarga (KK) dinyatakan berhak menerima bantuan tersebut sesuai kesepakatan bersama di Tahun 2025,” kata Sekdes.
Yusuf berharap program BLT-DD ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, sekaligus menjadi langkah awal menuju pemulihan yang lebih kuat di tahun 2025. (Alwi)