Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Mega proyek Cibinong Beauty City, HMI MPO Aksi Bakar Ban Di KPK

Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Mega proyek Cibinong Beauty City, HMI MPO Aksi Bakar Ban Di KPK

Smallest Font
Largest Font

SABADESA, Jakarta - Protes atas pemeriksaan puluhan pejabat dan kontraktor Kabupaten Bogor dalam kasus Mega proyek Cibinong Beauty City, namun belum muncul adanya calon tersangka, aktivis HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor menggelar aksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Tidak hanya sekedar berorasi, aktivis HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor ini juga melakukan aksi bakar-bakar ban sebagai bentuk protesnya.

"Kami menggelar aksi ini menuntut kepada KPK agar segera menetapkan tersangka kepada mereka yang telah menerima uang setoran dari kontraktor yang mengerjakan Megaproyek Cibinong Beauty City," kata Ketua HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor, Al Aziz Wiguna.

Lebih lanjut Al Aziz Wiguna mengatakan, Megaproyek Cibinong Beauty City ini menelan sekitar Rp 550 miliar, yang dituangkan dalam 11 paket proyek.

Proyek-proyek tersebut terdiri dari peningkatan jalan, pedestrian, taman dan instalasi listrik pada Jalan Tegar Beriman hingga ke pintu Tol Sentul.

"Proyek-proyek tersebut dilaksanakan di tahun anggaran 2020 dan 2021, dan ada beberapa temuan BPK Jawa Barat," jelasnya.

Namun demikian, ujar Al Aziz Wiguna, terungkap dalam Persidangan Tipikor Bandung bahwa pengakuan dari ajudan Kadis PUPR Kabupaten Bogor yang telah mengambil uang dari kontraktor dan diserahkan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Tidak hanya itu, ujar Al Aziz Wiguna, terungkap pula ada pemberian uang sebesar Rp 500 juta kepada staf PUPR Kabupaten Bogor oleh kontraktor, yang diklaim sebagai uang pinjaman namun tanpa ada kwitansi bukti pinjam meminjam.

Bahkan, kontraktor tersebut mengatakan jika pihaknya mengikhlaskan uang tersebut tidak kembali karena yang mengambil uang sedang berperkara hukum.

"Akibat fakta yang terungkap dalam persidangan Tipikor Bandung, banyak kontraktor dan pejabat lainnya yang disibukkan dengan pemeriksaan di KPK. Namun sudah berbulan-bulan, belum tercium adanya calon tersangka. Karena itu, kami desak KPK agar segera ditetapkan tersangkanya," jelas Al Aziz Wiguna. (***)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author
ads
ads