Banyak Lingkungan Rusak, WALHI Jabar Desak APH Tindak Tegas Pelaku PETI Di Cigudeg Dan Nanggung
SABADESA, Nanggung - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Barat turut menyoroti maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Bogor yang berkonsekuensi pada kerusakan lingkungan, eksositem bahkan menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu WALHI Jawa Barat, meminta Pemerintah Kabupaten Bogor agar menindak tegas para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Secara khusus WALHI Jawa Barat menyoroti maraknya aktivitas PETI di wilayah Cigudeg Kabupaten Bogor yang mengakibatkan adanya korban jiwa tertimpa matrial batu dilubang tambang ilegal di lokasi Cihideung didalam area PT. BCMG yang juga masih Kawasan Perhutani di Desa Banyuwangi Kecamatan Cigudeg.
Kendati demikian tidak hanya di wilayah Kecamatan Cigudeg, Walhi juga menyoroti adanya aktivitas PETI di Kecamatan Nanggung dengan banyaknya pengolahan emas ilegal yang menggunakan mediaTong dengan bahan kimia B3 yang mengakibatkan Sungai Cikaniki terkontaminasi limbah sianida sehingga banyak ditemukan ikan mati, serta membuat ekosistem sungai tersebut punah akibat tercemar limbah, dan air sungai tidak bisa digunakan serta dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Jawa Barat, Wahyudin Iwang menegaskan maraknya tambang emas ilegal mendorong pihaknya untuk melakukan penelusuran terkait dokumen perizinan apakah daerah tersebut (tambang ilegal – red) berada di kawasan pertambangan rakyat atau pihak perusahaan yang diberi konsesi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Nanti kita kroscek dalam dokumen Perizinan apakah daerah tersebut berada dikawasan pertambangan rakyat atau perusahaan yang diproyeksikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kalau kontek saya dalam maraknya tambang-tambang ilegal, tentu jelas itu akan merugikan banyak hal, salah satunya negara, karena dana pemulihan akan semakin tinggi dan tentunya kerugian negara akibat dari sumber alam yang terus dikeruk oleh para penambang yang tidak mentaati aturan pemerintah," ujarnya kepada wartawan Rabu (22/1/2025).
Menurut Wahyudin Iwang, jika tambang emas itu perlu menggunakan air, maka mata air akan tercemar sehingga masyarakat sekitar akan terdampak dan mengalami kerugian.
"Selain itu perubahaan alih fungsi lahan atau perubahan bentangan alam akan mempengaruhi terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan, sehingga dapat mengkibatkan emisi serta perubahan iklim dan bencana alam," paparnya.
Tidak hanya itu, WALHI Jabar mencatat, dalam kurang satu tahun terakhir di wilayah Kabupaten Bogor intensitas becana alam terus meningkat antara lain tanah longsor dan banjir bandang.
"Catatan yang kami miliki terkait bencana alam di wilayah Kabupaten bogor dalam satu tahun meningkat baik tanah longsor dan banjir, maka dengan adanya aktivitas tambang akan memicu hal serupa," ujarnya.
Mengacu pada UU 32 Tahun 2009 terkait dengan perlindungan lingkungan hidup,lanjut Wahyudin, bahwa sudah jelas diatur bilamana aktivitas penambangan tidak disertai dokumen perizinan terlebih tidak mengantongi izin maka wajib ditutup
"Kalau tidak mengantongi ijin wajib ditutup bukan sifatnya sunah atau diperbolehkan, Pemkab Bogor harus melakukan tindakan untuk menutup tambang ilegal yang tidak mengantongi izin secara tegas, dan bagian penegakan hukum terhadap pelaku yang melanggar kebijakan terhadap kegiatan pertambangan yang tentu nya ada aturan yang harus mereka tempuh," tegasnya.
Lebih lanjut, Wahyudin menilai penertiban disertai penindakan yang dilakukan oleh aparat gabungan selama ini terkesan hanya gimik dan terbukti tak berdampak. Karena aktivitas penambangan liar bukannya menurun malah meningkat..
"Banyak kegiatan penutupan dan penindakan terhadap para pelaku tambang tidak ditindak dengan tegas secara hukum, namun hanya sebatas gimik saja," jelasnya.
Oleh karena itu, dalan waktu dekat WALHI Jawa Barat akan melayangkan surat disertai catatan kritis ditujukan pada Pemkab Bogor untuk segara melakukan penertiban terhadap penambangan emas ilegal sekaligus para pelakunya.
"Kami WALHI akan menyurati Bupati Bogor, untuk melakukan sidak dan menanggil pihak-pihak pelaku tambang dan oknum yang bermain disitu," Tukas Wahyudin Iwang. (**/Komeng)